Judi

Pembongkaran Sindikat Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Pembongkaran Sindikat Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Pembongkaran Sindikat Rekening Bank di Wardha

Petugas dari Kepolisian Wardha baru saja mengungkap operasi ilegal yang menyalahgunakan rekening bank warga untuk kegiatan taruhan kriket online. Sejauh ini, enam individu telah ditahan terkait kejahatan ini. Modus mereka melibatkan penipuan terhadap penduduk setempat agar membuka rekening bank, yang kemudian disalahgunakan untuk transaksi ilegal.

Awal Mula Penyelidikan

Insiden ini terungkap setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon melaporkan perbuatan curang tersebut ke Kepolisian Wardha City. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani meminta bantuannya untuk membuka rekening bank yang mereka klaim akan dipakai untuk urusan finansial biasa. Mereka menginstruksikan untuk membuka rekening di Bank IDBI menggunakan identitas Pratik dan temannya. Setelah pembukaan rekening, tersangka menyimpan seluruh dokumen penting seperti kartu ATM dan buku tabungan. Masalah mulai terlihat ketika Pratik menyadari adanya penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya serta ancaman dari para pelaku. Pemeriksaan di bank mengungkap adanya transaksi sekitar Rs 22 lakh dalam sebulan, yang memicu investigasi lebih dalam.

Penjualan Rekening untuk Judi Online

Selama penyelidikan, ditemukan bahwa para pelaku menawarkan imbalan antara Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga yang membutuhkan dan pelajar untuk membuka rekening atas nama mereka. Setelah itu, semua dokumen diserahkan kepada anggota sindikat. Rekening ini kemudian digunakan untuk transaksi terkait platform judi kriket online. Nama-nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam investigasi, menunjukkan bahwa pemilik rekening hanya menjadi kedok sementara kendali sepenuhnya ada pada tersangka.

Identifikasi Para Pelaku

Individu yang telah ditahan diidentifikasi sebagai Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Menurut pihak berwenang, keenamnya sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Menyadari skala kasus ini, Kepala Kepolisian, Saurabh Kumar Agrawal, memutuskan untuk menyerahkan kasus ini kepada Cabang Kejahatan Lokal agar dapat diawasi secara intensif, dengan penelusuran jaringan yang lebih luas masih berlangsung.

Jaringan Luas Terus Dipantau

Kasus ini menggambarkan bagaimana rekening bank atas nama warga biasa dapat diubah menjadi alat untuk perjudian. Polisi mengindikasikan bahwa jaringan ini melibatkan lebih banyak orang di luar dari enam yang telah ditahan, termasuk beberapa pihak yang berada di luar Maharashtra. Upaya untuk menelusuri pelaku lainnya terus berlanjut, mencerminkan betapa masifnya jaringan ini dan bagaimana mereka mengeksploitasi celah dalam sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan ini di masa mendatang.

Bagikan artikel ini